Profil

 

Pendidikan arsitektur saat ini mengalami perubahan yang menuntut model pembelajaran yang lebih dinamis, multidisiplin dan fokus dalam menghasilkan lulusan yang memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional, regional dan internasional. Pada skala nasional, UU Arsitek tahun 2017 mengamanahkan standar kompetensi yang wajib dimiliki seseorang yang berpraktik sebagai arsitek di Indonesia. Sementara itu tantangan di tingkat regional ditandai salah satunya dengan diberlakukannya Pasar Bebas ASEAN melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) for Architectural Services di tahun 2016, yang memungkinkan profesi arsitek berpraktik lintas negara di ASEAN. Pada tingkat internasional, UNESCO-UIA (Union Internationale des Architectes) Charter for Architectural Education –badan internasional yang menaungi pendidikan arsitektur dunia- menetapkan standar minimal pendidikan arsitektur yang dapat disetarakah secara internasional paling sedikit adalah lima tahun pendidikan di program studi yang terakreditasi di universitas atau institusi pendidikan setara. Indonesia merespon tuntutan internasional tersebut dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan pembentukan model pendidikan  4+1 yang merupakan perwujudan pendidikan sarjana arsitektur (4 tahun) ditambah program pendidikan profesi arsitek (1 tahun). 

 

Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) UK Petra merupakan pendidikan profesi satu tahun untuk melengkapi pendidikan S1 arsitektur di Indonesia agar setara dengan standar pendidikan arsitektur yang ditetapkan UIA (International Union of Architects). PPAr UK Petra satu dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia yang dipercaya oleh IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) Nasional untuk menyelenggarakan pendidikan profesi. Bekerjasama dengan IAI Daerah Jawa Timur, PPAr UK Petra melengkapi 13 kompetensi dasar yang dipersyaratkan untuk oleh IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) agar seseorang layak mendapat gelar profesi Arsitek (Ar) dan sertifikat kompetensi berupa Sertifikat Keahlian Arsitek (SKA) Muda.

 

Program Pendidikan Profesi Arsitek UK Petra bertanggungjawab untuk menghasilkan para calon arsitek profesional yang mandiri, mempunyai integritas pada pembangunan yang berkelanjutan tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.

PPAr UK Petra dirancang untuk menghasilkan calon arsitek profesional yang :

• Peka terhadap kondisi sosial budaya, berwawasan lingkungan dalam merancang lingkungan buatan secara kreatif mampu menggunakan teknologi dalam perancangannya.

• Piawai menciptakan wadah yang memuaskan kebutuhan fisik, emosi dan sosial dari individu yang memakainya.

• Mampu merekam nilai-nilai lokal setempat di Indonesia.

• Menguasai aspek-aspek hukum, manajemen dan bisnis yang berkaitan dengan dunia jasa konstruksi

 

• Menghormati  aspek-aspek etika dalam profesi arsitek baik terhadap rekan sejawat maupun terhadap lingkungan dan masyarakat.