PEMBAHARUAN KERJASAMA DENGAN IAI JATIM

14 Jul 2021

Dalam rangka pengembangan Program Pendidikan Profesi Arsitek dan Program Studi Magister Arsitektur, serta Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Kristen Petra (UK Petra), FTSP UK Petra menandatangani Pembaharuan Perjanjian Kerja Sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Dr. Rudy Setiawan, S.T., M.T., selaku Dekan FTSP UK Petra dan Yuli Kalson Sagala, S.T., M.Ars., IAI, AA, selaku Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada 14 Juli 2021.

“Seiring dengan kebijakan pembelajaran Kampus Merdeka dan dalam rangka menghadapi tantangan era perubahan yang sangat cepat, UK Petra tidak berjalan sendiri dan bersyukur mendapat dukungan dari IAI Provinsi Jawa Timur untuk bersama-sama merancang pembekalan mahasiswa/lulusan untuk siap menghadapi era perubahan yang sangat cepat ini,” ungkap Rudy.

Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Arsitek dan Program Studi Magister Arsitektur UK Petra dalam rangka memperlengkapi mahasiswa program ini dengan butir-butir kompetensi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), sehingga mahasiswa lulusan program ini dapat memiliki kesiapan untuk menempuh proses pendidikan keprofesian di kampus dan magang profesional melalui bimbingan mentor ahli yang direkomendasikan oleh IAI Provinsi Jawa Timur. Pada tahap akhir setelah proses magang profesional, diharapkan para calon arsitek ini mendapatkan kesempatan untuk uji kompetensi di bawah Dewan Arsitek Indonesia untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi Arsitek melalui rekomendasi IAI. 

Di samping itu, dalam menjalankan amanat Undang – Undang No. 6 tahun 2017 tentang arsitek, yang menyatakan bahwa sebagai salah satu syarat seorang arsitek dapat melakukan praktik arsitek di Indonesia adalah telah menjalani pendidikan arsitektur di dalam maupun di luar negeri yang disetarakan dan diakui oleh Pemerintah. Maka IAI sebagai pengemban amanat menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan profesi arsitek di Indonesia, serta UK Petra sebagai pencetak lulusan sarjana Arsitektur dipandang perlu untuk melakukan sinergi program dan bersama-sama mengembangkan profesi arsitek, sehingga mampu memenuhi kebutuhan negara akan tenaga ahli arsitek profesional yang handal dan mampu bersaing di kancah internasional.

“Hubungan antara profesi dan mahasiswa semoga bisa menjadi guyub. Bila Ikatan Arsitek membutuhkan sesuatu, mahasiswa dapat segera berkontribusi. Diharapkan kedua institusi dapat memperbanyak kegiatan kerja sama yang dapat dilakukan bersama dan dapat saling mendekatkan diri karena asosiasi profesi memahami bahwa ‘raw material’ arsitek adalah dari mahasiswa,” urai Yuli.

Pembaharuan Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama tiga tahun terhitung sejak penandatanganan, setiap tahunnya akan ditinjau untuk mengakomodasi perubahan yang dianggap perlu, namun nantinya Perjanjian Kerja Sama ini dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak terkait. (rut/dit)

https://www.petra.ac.id/news/uk-petra-tandatangani-perjanjian-kerja-sama-dengan-iai


Close previewer